Majalah ARENA, edisi I/Vol.XXIX/V/2008
KEDAULATAN MAHASISWA UIN,
TERTATIH SAAT KAMPUS BERUBAH
Kebijakan kampus kian tak terkontrol mahasiswa. Gerakan mahasiswa di UIN sendiri tak kunjung bersikap.
Oleh: Joemardi Poetra
Berbagai peraturan baru di UIN Sunan Kalijaga Yogayakarta saat ini banyak yang dinilai mahasiswa sangat mengecewakan. Sekedar menyebut contoh, penerapan kode etik dan tata tertib mahasiswa, surat pernyataan bersedia mematuhi peraturan yang bermaterai, cuti paksa, dropt out (DO) sepihak, jam malam di kampus, absensi 75%, penggelembungan jadwal akademik, larangan beraktivitas di kantor organisasi kemahasiswaan. (ORMAWA) kala hari libur dan malam hari. Mahasiswa menilai, kebijakan-kebijakan itu membatasi kebebasan mahasiswa dalam mengekspresikan potensi dan peran mereka sebagai intelektual yang punya tanggung jawab sosial.
Yusri El-Kribo, ketua Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi (KMPD) mengatakan, posisi mahasiswa UIN saat ini menjadi subyek empuk yang disubordinasikan oleh rektorat. “Mahasiswa dipaksa untuk menjadi ‘anak baik’ yang tekun belajar supaya bisa berbakti kepada nusa dan bangsa. “Begitu kira-kira idiom yang sering dijejalkan pada mahasiswa dan lambat laun mahasiswa diformat hanya untuk mengonsumsi bukan lagi memproduksi,” lanjutnya.
Pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Direktur Jendral Departemen Agama Republik Indonesia No Dj.1/253/2007, pada tanggal 9 Juli 2007, memperkuat tesis bahwa ada upaya menjinakkan daya kritis mahasiswa dengan mengarahkan aktivitas kampus pada ritual akademik yang profesioanl saja.
SK tentang Pedoman Umum Berorganisasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Agama Islam Indonesia itu, kuat berbau keinginan negara menjauhkan mahasiswa dari wilayah politik, serta meminimalisir peran mahasiswa dalam penetapan regulasi kampus. Fenomena semacam ini, bagi Sekjend Front Mahasiswa Nasional (FMN) UIN, Wiwin Solihin, justru makin menegaskanbahwa UIN belum mampu membangun sistem perguruan tinggi yang menumbuhkembangkan kesadaran kirtis mahasiswa. “Padahal dalam sejarahnya, perguruan tinggi adalah salah satu ekosistem terpenting untuk memupuk kaderisasi mahasiswa yang sehat, bukan sebaliknya mengkerdilkan mahasiswa,” timpalnya.
Gogon, ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UIN mensinyalir, kebijakan kampus UIN saat ini adalah lanjutan dari kebijakan tahun 1978 oleh Pangkop-Kamtib Sudomo, yakni NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus). “Dan saat ini kebijakan tersebut terealisasi dalam kemasan yang paling baru, sehingga peran mahasiswa semakin digembosi dari dalam kampus sendiri,” tegasnya.
Gambaran situasi kampus UIN Sunan Kalijaga di atas memunculkan satu pertanyaan penting. kenapa di saat banyak bermunculan regulasi kampus, yang banyak mengecewakan mahasiswa ini, gerakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga belum massif terkonsolidasi untuk melakukan penolakan?
Beberapa gerakan mahasiswa saat ini memang tampak kelimpungan dalam melakukan kontrol atas regulasi kampus. Cerita keperkasaan gerakan mahasiswa sepperti hanya jadi romantisme belaka. Persatuan seluruh elemen gerakan mahasiswa yang ditahun 2004 melakukan penolakan penetapan adanya Dana Penunjang Pendidikan (DPP), adalah kenangan terakhir heroisme gerakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kata Supriyadi, ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) MPO UIN, harus jujur diakui kalau kondisi gerakan mahasiswa UIN saat ini sedang melempem dan tidak bisa melakukan apa-apa. “Ada apa dengan gerakan mahasiswa Kita saat ini? dan kenapa tak kunjung menemukan momentum bersama, sehingga tidak mampu mengawal kebijakan UIN?” tanya mahasiswa semester VIII, jurusan Ilmu Perpustakaan, ini heran.
Fragmentasi gerakan mahasiswa di kampus ini sebenarnya disadari betul oleh hampir semua kalangan para aktivis gerakan mahasiswa. Tapi, hal itu tidak menggerakkan konsolidasi semua elemen secara strategis. Faktor dominan penyebabnya, menurut Bahtera, ketua KAMMI UIN, adalah trauma sejarah sebelum-sebelumnya terkait persoalan oligarki politik mahasiswa yang didasari semangat sektarianisme. “Kita bisa lihat bagaimana tindakan DEMA sewaktu aksi wisuda September 2007 yang berujung pemecahan kaca. Mereka mengatasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa UIN (KBMU), seakan-akan mendapat legitimasi dari gerakan maupun mahasiswa UIN keseluruhan, padahal kita diajak ngomong pun tidak,” imbuhnya.
Selama ini, kata Bahtera, gerakan mahasiswa UIN sendiri masih terkungkung dengan euforia keberhasilan gerakan mahasiswa massa lalu yang berujung pada mistifikasi belaka. “Saat ini, hal itu masih terjadi di UIN. Birokrasi pun leading dengan pedenya untuk tetap mensubordinasikan mahasiswa,” lanjut mahasiswa BSA Fakultas Adab ini.
Selain represifitas kebijakan kampus dan masih kuatnya sektarianisme di kalangan gerakan, faktor sejarah juga mempersulit elemen-elemen gerakan untuk menemukan kembali nilai-nilai universal perjuangan mereka. Hal itu diungkapkan Hari Satria, ketua Ikatan Maahasiswa Muhammadiyah (IMM). Hari mencontohkan, kerusuhan pada Pemilwa (2005) kemarin punya pengaruh sangat besar terhadap polarisasi gerakan di UIN saat ini.
Untuk memulihkan kondisi tersebut, tentu membutuhkan waktu yang relatif lama, adanya Forum Peduli UIN (FPU) yang mempertemukan berapa gerakan saat ini, (GMNI, HMI, HMI MPO, KMPD, IMM, SMI, IMM, dan KAMMI-Red), merupakan permulaan membangun kembali kekuatan bersama, meski belum semua gerakan bergabung,” tambah Hari.
Di samping itu, bagi pria kelahiran Bekasi ini, hendaknya gerakan mahasiswa pun mencari format baru di tengah kondisi kampus yang berubah kini. Ini mengingat dinamika masyarakat UIN saat ini jauh berbeda dibandingkan dengan kondisi 5 atau 10 tahun silam.
Menurut Suliyadi, ketua Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) yang diperlukan oleh gerakan mahasiswa saat ini adalah menghidupkan kembali kelompok-kelompok diskusi, kajian, dan penelitian-penelitian ilmiah serta ada perluasan wacana kritis pada berbagai elemen masyarakat kampus melalui media-media seperti pers mahasiswa dan lainnya. “Hal seperti itu punya kembali nalar kritis mahasiswa,” lata Suliyadi dalam sebeah sesi diskusi lintas gerakan di LPM Arena (24/04/08)Karena hal tersebut sangat memiliki akses besar untuk menumbuhkan kembali daya kritis mahasiswa,” tambah Zuli dalam sesi diskusi lintas gerakan di kantor LPM Arena (24/04/08).
Yusri menganggap gerakan mahasiswa di UIN saat ini tidak pernah menyelesaikan persoalan kampus secara tuntas. Apalagi, di setiap membicarakan situasi kampus, selalu meributkan persoalan eksistensi ketimbang memikirkna bagimana meradikalisasi massa mahasiswa secara keseluruhan. Dengan kata lain, yang menjadiu tantangan besar sekarang bagi gerakan mahasiswa adalah mendewasakan pola dan dasar pergerakannya untuk lebih ideologis dan prinsipil, sehingga bukan menjadi anjing penyalak dan penjilat saja. “Paradigma mahasiswa UIN yang tidak kritis menjadi persoalan fundamental untuk diselesaikan oleh teman-temen gerakan sebelum membicarakan gerakan revolusi di kampus. Sayangnya, antara organisasi justru saling membid’ahkan dan merasa paling benar sendiri. Kebiasaan saling mengantagoniskan masih saja dilestarikan antar sesama gerakan. Itu tidak sehat!”, tegas pemuda asal Sulawesi ini.
Lebih lanjut ia menambahkan, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah gerakan ekstra harus melakukan konsolidasi dengan lembaga intra (BEM di setiap fakultas, UKM dan DEMA). Walau bagaiamanapun, organisasi ekstra kampus tidak memiliki ruang gerak yang cukup luas di wilayah birokrasi kampus.
Apalagi, kata Yusri sekarang ini semakin kentara pihak rektorat ingin menjauhkn mahasiswa dari organisasi pergerakan. Salah satu indikasi tidak adanya ruang bagi gerakan mahasiswa di kampus, bisa dilihat dari aturan tata tertib Student Center (SC UIN Sunan kalijaga Yogyakarta) dalam bab VI tentang larangan, pasal 10. Isinya, larangan menjadikan Student Center sebagai kegiatan organisasi ekstra kampus.
“Bentuk lain tidak adanya apresiasi kampus terhadap organisasi ekstra atau pergerakan mahasiswa adalah tidak diakuinya bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa, dan tidak adanya fasilitas kegiatan untuk mereka. padahal mereka juga mahasiswa UIN juga.
DEMA?
Ada ketidakpuasan atas kinerja Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN selama ini kerna tidak mampu mengawal aturan-aturan refresif. Salman, ketua Partai Aliansi Demokrasi (PAD) UIN Sunan Kalijaga. mengatakan kondisi kampus saat ini cukup memprihatinkan. Terlebih konflik kepentingan horizontal antar mahasiswa yang berkepanjangan di tengah agresivitas kebijakan kampus. Bagi laki-laki asal Jambi ini, kondisi ini menjadi tanggung jawab DEMA untuk menyelesaikannya. Selaku lembaga eksekutif mahasiswa, seharusnya DEMA mampu memerankan diri sebagai wadah strategis untuk kembali menghimpun kekuatan masyarakatnya dalam mengawal kebijakan kampus.
“Namun sampai saat ini pun, tidak ada perlawanan berarti. Bahkan, konsolidasi semua elemen masyarakat UIN yang tercipta, terutama organ ekstra belum tampak. Dalam kurun empta tahun terakhir, hubungan antara gerakan ekstra dan intra tidak tercipta dengan apik dan harmonis. DEMA bertanggung jawab untuk hal ini. Karena gagal memanfa’atkan posisi politiknya untuk kepentingan seluruh mahasiswa,” kata Salman.
Salman berharap, DEMa harus kembali pada fungsi dan tujuan mendasar, yakni mengkonsolidasi semua elemen gerakan dan mahasiswa di UIN serta meminimalisir egoisme kelompok. Dengan kata lain, DEMA harus kembali membuka diri, dengan memberi ruang akses informasi seluas-luasnya dengan persoalan yang terjadi di kampus. Sehingga, demokrasi mahasiswa yang partisipatif benar-benar terwujud.
Menanggapi lemahnya peran DEMA dalam mengontrol regulasi kampus UIN saat ini, Abas Firdaus, presdien DEMA UIN mengaku tidak bisa berbuat banyak mengontrol regulasi kampus yang semakin memberatkan mahasiswa.
Katanya, ini karena DEMA tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan di UIN saat ini. “Apalagi setelah diberlakukannya Surat Keputusan Dirjen No. Dj.1/253/2007, yang meniscayakan mahasiswa tidak lagi dilibatkan persoalan kampus, tapi menuntaskan kewajiban murni akademis.” kata Abas, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dirjen Depag RI tersebut juga memutuskan Surat keputusan kedua nomor Dj.I/254/2007 tentang Pedoman Umum Orientasi Pengenalan Akademik Perguruan Tinggi Agama Islam yang mengatur tentang tata pelaksanaan masa orientasi mahasiswa baru yang disingkat OPAK (dulu Ospek). Sedangkan surat ketiganya bernomor Dj.I/255/2007 tentang Tata Tertib Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam. “Itu semua pertanda bahwa mahasiswa adalah santapan empuk untuk disubordinasikan, dan kita (DEMA, -red) pun tidak lagi mendapat tempat di wilayah pengambilan kebijakan kampus,” katanya.
Pria yang masih suka memanjangkan rambutnya ini mengaku, selama masa pemerintahannya, ia telah berupaya membangun konsolidasi dengan gerakan mahasiswa. Tapi, tidak pernah berhasil. Abbas menganggap kegagalan ini justru dikarenakan insan gerakanlah yang tidak dewasa.
Namun dia tidak menafikan, intensitas komunikasi antara DEMA dengan gerakan lainnya akhir-akhir ini memang sangat kurang.DEMA secara internal juga tidak kebal dari tabrakan kebijakan kampus, seperti kebijakan absensi 75% dan sebagainya.
Aksi KBMU Gagal
12 sampai 14 mei 2008, dengan mengatasnamakan Keluarga Mahasiswa Besar UIN (KBMU), terjadi aksi penolakan terhadap kebijakan kampus yang dipimpim lansung oleh presiden DEMA, Abas Firdaus. Aksi itu dimulai dengan pendudukan Student Center, lalu dilanjutkan aksi di depan pintu gerbang Fakultas Saintek pada malam hari pukul 23.00-13.00. Kamis 14 mei 2008 pendudukan gedung rektorat dilakukan. Sayang aksi yang berawal dengan damai, dihiasi sejumlah tindakan anarkis. Beberapa fasilitas gedung Student Center dan PAU (Pusat Administrasi Umum) mengalami kerusakan. Adapun barang-barang di gedung SC yang yang mengalami kerusakan adalah satu buah pintu, dua buah meja, satu buah meja kaca, meja lobi satpam, arsip surat-menyurat Satpam serta beberapa kursi. Disamping itu, beberapa coretan pilog berwarna merah menghiasi dinding lantai II gedung SC. Beberapa tulisan itu berbunyi: Kami bukan budak, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bukan kampus rakyat, dan UIN bukan LP Cipinang, serta hapuskan BLU (badan Layanan Umum).
Gedung PAU mengalami hal sama, sejumlah barang raib dan rusak. Diantara yang hilang dan rusak meliputi; sembilan buah lampu hilang, satu buah kaca lemari (red-penyimpanan buku atau karya ilmiah dosen dan mahasiswa) pecah. “Bahkan di dinding lantai satu PAU dipenuhi oleh coretan tulisan pilog (red-seperti di gedung SC), namun pada pagi harinya, kami hapus,” ungkapnya. Untuk mengetahui secara pasti, mengenai buku-buku yang hilang, Na’im, Kabag Humas UIN, mengatakan, jumlah buku yang rusak, karena dibakar dan dijarah, berjumlah 121 buah buku. “Bahkan, Polisi yang datang kelokasi tersebut mengamini hal itu,” imbuhnya.
Buah insiden tersebut, beberapa lembaga intra dan ekstra kampus, menyatakan sikap tidak ikut terlibat dalam proses aksi tersebut. Alasan mereka menilai, aksi anarkhis bukan bagian dari cara gerak kaum intelektual yang terdidik.
Adapun lembaga yang menyatakan resmi tidak ikut terlibat dalam aksi yang berujung anarkhis tersebut adalah; Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Partai PAS, Partai Aliansi Demokrat (PAD), BEM PS-KUI, HIMA Fisika, BEM PS-Pendidikan Biologi, dan BEM PS-Fisika. Suliyadi,
Suliyadi, ketua gerakan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) UIN, juga sangat menyayangkan tindakan anarkis tersebut. “Pada waktu itu juga, (saat ada aksi pengrusakan di geung PAU-red) bersama gerakan mahasiswa lainnya, kecuali DEMA dan PMII, kita keluar dari barisan massa aksi, ” katanya.
Dua hari sebelumnya, 12 mei, pukul 22.30, saat dimulai pendudukan Sc dan rapat persiapan aksi, Yusri el-Kribo, kepala suku Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi (KMPD), juga dengan tegas menyatakan, keluar dari forum dan tidak terlibat aksi. Alasannya, rencana aksi selain di gedung SC, telah menyalahi kesepakatan bersama. Selain itu, ia menilai ada potensi akan ada tindakan anarkis dalam perencanaan aksi malam itu.
Setelah dua malam menduduki SC, memang benar banyk pengrusakan terjadi terhahadap fasilitas SC. sekitar pukul 93 dini hari, dimalam kedua pendudukan SC, sempat pula ada ketegangan antar massa aksi dan pemuda warga sekitar SC. Warga merasa terganggu dengan suara gaduh yang berasal dari dalam SC. Setelah ditegur warga, massa aksi meninggalkan gedung SC. Banyak aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), yang selama ini mayotitas aktivitasnya di SC, menyanyangkan pula tindakan anarkis dari massa aksi tersebut.
Abbas Firdaus, selaku penanggung jawab aksi, mengakui adanya aksi yang berbuah tindakan anrkis tersebut. tapi, menurutnya hal itu bagian dari hukum kausalitas yang dibendung lagi. Disebabkan oleh watak birokrasi UIN yang selama ini tidak pernah resfonsif terhadap keinginan mahasiswa.
Menanggapi sikap elemen gerakan dan lembaga intra mahasiswa yang keluar dari barisan aksi kemarin (14/04/08), bagi dia, hal itu tidak ada bedanya dengan pecundang. Menurut Dr. Maragustam Siregar, sesuai hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU), pihaknya (red-rektorat) hanya bisa menerima 3 dari enam tuntutan massa aksi, yakni; aturan kuota aturan 75% (red-50%) tatap muka di ruang kelas, sedangkan 25% untuk kegiatan ekstrakulikuler, dengan ada bukti surat keterangan), semua pintu gerbang universitas bisa dibuka kembali, dan untuk penghapusan jam malam, meski bisa dilaksanakan rektorat memperboleh sampai pukul, 11.30 malam. “Informasi yang kami dapat saat ini, justru masyarakat di samping sungai gajah wong, menolak pemberlakuan aktivitas di SC sampai pukul 12.00 malam, tapi cukup sampai pukul 22.00. Makanya, mengenai jam malam itu perlu dirapatkan kembali,” bebernya.
Di lapangan, sampai berita ini duturunkan, Arena melihat dua pintu gerbang central kampus UIN, antara fakultas Ushuluddin dan gedung PAU, masih tertutup rapat, dan bahkan gedung SC sendiri, juga sama seperti hari-hari biasanya, buka pukul .07.30 pagi, dan tutup kembali, pukul 21.30.
Enam tuntutan KBMU terhadap rektorat yaitu; pengahapusan jam malam, pembukaan seluruh pintu gerbang kampus, pelibataan mahasiswa dalam setiap pengambilan kebijakan kampus,penghapusan kebijakan 75%, penghapusan pembiayaan dalam setiap mengakses fasilitas kampus, dan tolak komersialisasi pendidikan serta kembalikan kedaulatan mahasiswa, berakhir tanpa ada hitam diatas putih.
Meski ada pengakuan rektor bidang kemahasisswaan bahwa ada tiga tuntutan mahasiswa yang dikabulkan, tapi sampai berita ini diuturnkan belum ada kepastian akan hal itu.[]
Desember 4, 2008 pada 2:50 pm
salam perjuanga. apa kabar jo. semangat. sukse.
Desember 4, 2008 pada 8:33 pm
“Menanggapi sikap elemen gerakan dan lembaga intra mahasiswa yang keluar dari barisan aksi kemarin (14/04/08), bagi dia (Abbas Firdaus), hal itu tidak ada bedanya dengan pecundang”
lebih pecundang lagi kalo kita hanya duduk tenang menikmati kekuasaan yang diberikan oleh Kampus;mengiyakan dan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rektorat padahal dia tahu itu merugikan mahasiswa secara umum. kita mundur dari aliansi bukan karena pecundang tetapi kita memikirkan efek dari tindakan anarkis. seharusnya kita menganalisa sendiri situasi objektif dan kemampuan subjektif, jika tidak tentunya kita akan menjadi avonturir; kesadaran mahasiswa yang belum terbangun serta resiko politik yang cukup tinggi yang melatar belakangi kawan2 lain mundur dari aliansi yang tidak membawa manfaat.
ngalor ngidul ya? ngantuk!
Februari 13, 2009 pada 4:40 pm
Pecundang sejati adalah ketika menjadi penguasa… tapi kinerjanya hanya demo anarkis.
bersatu membangu perubahan
” PARTAI PAS… Allahuakbar…!”